Google.com |
Semenjak Di berhentikannya Ahmad Irfan dan Kosongnya posisi Direktur Utama BJB, membuat Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BankBJB) ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Selain itu, mengenai digantikan Posisi Ahmad Irfan oleh Agus Mulyana, RUPSLB juga akan membuka seleksi calon dirut baru untuk meningkatkan penetrasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).
Dalam agenda perubahan RUPSLB yang di gelar beberapa hari lalu, pemegang saham juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018.
“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.
Sebelumnya, Agus menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB sejak Mei 2015. Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014.
Sumber: infobanknews