![]() |
sumber : Google |
Pada perihal ksus yang prnah di jalani Mukhamad misbakhun, kuasa hukum dari misbakhun pernah meminta kepada presiden SBY yang
lalu itu masih menjabat di tahun 2010
dan untuk orang –orang yang di sekitarnya untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta
Pusat terhadap kliennya.
“ Jangan sampai vonis ataupun puusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang
di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu,apa lagi cari muka
untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,”
sautnya.
Assegaf menilai kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” di seputar
keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek.
Kasus yang hanya
hitungan beberapa waktu dan langsung di
adili pada saat pelaporan atas kasus
misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian
khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat.
SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada
misbakhun yang harus di jalani selama 1
tahun di nilai tidak adil oleh kejaksaan yang menuntut delapan tahun masa
tahanan.
Pada pidato pengantar sebelum rapat cabinet terbatas di
mulai padasaat itu, SBY menyatakan keperihatinnanya terkadap dua kasus hukum
yang menyita perhatian publik, yaitu ksus keluarnya gayus dan ksus misbakhun.
“ Bapak SBY dan masyarakat Indonesia harus mendapatkan
informasi yang lengkap terkait duduk perkara yang sebnarnya terhadap vonis
misbakhun , bukan hanya mendengarkan septong- sepotong ” ujar assegaf.
Kasus
misbakhun yang begitu
menyedot perhatian masyarakat sedangkan kejadian yang sebenarnya kabar kasus
misbakhun korupsi ini hanyalah murni ikatan perdata kemudian di pidanakan,
sangat bekaitan erat dengan situasi politik yang memanas di awal 2010 lau.
Menurut assegaf Dalam status sebagai tersangka tudingan atas kasus Misbakhun korupsi pada 26 april 2010 dan langsung di tahan dengan
tuduhan L/C fiktif yang kemdian di ralat lagi oleh Mabes Polri dengan delik
pemalsuan dokumen.
Majelis berpendapat bahwa tuntutan yag menyatakan bahwa kasus
Misbakhun korupsi ini dinyatakan tidak bersalah dan di sinilah MA memutuskan
dan mencabut tahanan atas misbakhun, setelah kejadian ini nama misbakhun
kembali bersih dan memang tidak ada sangkut paut nya dengan bank century.